Detail Penelitian

Model Kebijakan Pemerintah Nagari dalam Menetapkan Peraturan Nagari di Sumatera Barat


by Admin | 5 hari yang lalu | 191 Dilihat | Kategori : Kesehatan

Detail Penelitian
Peneliti Drs. Yasril Yunus, M.Si
Judul Penelitian Model Kebijakan Pemerintah Nagari dalam Menetapkan Peraturan Nagari di Sumatera Barat
Tahun penelitian 2013
Jenis Penelitian Riset Terapan
Lokasi Penelitian -
Status Penelitian Sudah Selesai

Abstrak


Untuk mengantisipasi potensi konflik antara kepantingan nasional dan daerah, Dan antar kelompok masyarakat, maka pada tataran produk konsep, penelitian ini bertujuan untuk merancang-bangun (design) Model Kebijakan Pemerintahan Nagari dalam Menetapkan Peraturan Pemerintahan Nagari, yang dapat mengakomodasi nilai-nilai peradaban dan pemerintahan adat Minangkabau. Permasalahan dalam penelitian terdiri dari: (1), bagaimana Model kebijakan yang transformative. Tujuan penelitian adalah untuk melahirkan Model Kebijakan Transformatif untuk nagari yang dapat digunakana dalam menetapkan Pernag, yang bercirikan state oriented (berbasis perundang-undangan Negara) dan public oriented (berbasis perundang-undangan adat-indegeneous knowledge). untuk pemecahkan masalah dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif (naturalistic) yang didukung kuantitatif. Jadi bersifat campuran. Penelitian ini menemukan bahwa model kebijakan Pemerintahan Nagari dalam menetapkan Peraturan Nagari sesuai dengan perkembangan pemikiran dan politik pada waktu itu. Pada masa Minangkabau tradisional dengan kelaraasan Bodi-Caniago, menetapkan kebijakan dengan berdasarkan mambasuik dari bumi (bottom up), sedangkan pada kelarasan Koto-Piiliang kebijakan ditetapkan berdasarkan manitiak dari ateh (top down), tetapi asas musyawarah tetap menjadi pegangan dalam memutuskan. Masa penjajahan Belanda mulailah pemerintah ikut campur dalam pemerintahan terendah sampai saat ini masih tetap dipertahankan untuk menjaga NKRI. Sekalipun demikian kebebasan berdemokrasi tetap dilakasanakan ditingkat nagari, yaitu ada Peraturan Nagari yang berbasiskan adat (berbasis perundang-undangan adat-indegeneous knowledge). akan tetapi Peraturan Nagari semacam ini tidak banyak dilakukan oleh kebijakan yang lebih transformative dalam menetapkan peraturan nagari yaitu bersatunya ketiga lembaga nagari. Berdasarkan analisis penlitian ditemukan juga model suatu tim gabungan untuk merancang Peraturan Nagari yang mampu menciptakan atmosfir kehidupan bermasyarakat yang harmonis, nyaman dan mengakomodasi karakteristik Negara kesatuan dan karakteristik indegeneous knowledge

Link Terkait