REKONSTRUKSI KELEMBAGAAN LOKAL DALAM PENYEDIAAN ASET PRODUKTIF UNTUK MASYARAKAT MISKIN DI PEDESAAN SUMATERA BARAT
Peneliti | Drs. Edi Indrizal, M.Si. |
Judul Penelitian | REKONSTRUKSI KELEMBAGAAN LOKAL DALAM PENYEDIAAN ASET PRODUKTIF UNTUK MASYARAKAT MISKIN DI PEDESAAN SUMATERA BARAT |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Murni |
Lokasi Penelitian | Sumatera Barat |
Status Penelitian | Dalam Proses |
Abstrak
Berdasarkan pemaparan, penelitian menyimpulkan beberapa hal. Pertama, rekonstruksi kelembagaan lokal kongsi pada masyarakat Nagari Ulakan berkolerasi dengan bagaimana negara dan agen-agen perubahan yang merupakan pihak luar mengaktualisasikan kuasa atas nama modernisasi. Pihak luar menawarkan kemasan modernitas maupun program-program pembangunan perdesaan sebenarnya juga memiliki motivasi dan latar kepentingannya. Intensitas penetrasi modernitas yang dipromosikan pihak luar ini pun bisa beragam bentuk aktifitas maupun strateginya yang digunakannya. Namun di sisi lain penduduk lokal juga meresponnya antara lain lewat pengembangan lembaga lokal kongsi. Respon mereka tidak dalam bentuk resistensi atau perlawanan. Melainkan adaptasi dan negosiasi sebagai bagian dari upaya pengekalan identitas kulturalnya. Kedua, rekonstruksi kelembagaan lokal kongsi berdampak signifikan secara positif dalam kehidupan sosial masyarakat Nagari Ulakan. Hal mana terbukti dengan semakin berkembangnya Kongsi Sepayung dari masa ke masa. Penelitian menganalisa perilaku keseharian masyarakat desa terkait dengan aktifitas kongsi bahkan mampu meningkatkan daya masyarakat dalam mengelola asset produktif keluarga dan komunitas. Dengan penjelasan relasi kuasa dalam rekonstruksi kelembagaan lokal ini maka pengembangan kelembagaan lokal kongsi semakain dalam bisa difahami kontribusinya dalam rangka pembangunan perdesaan. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah semakin nyata memberikan perhatian dan penghormatan kepada masyarakat desa beserta kelembagaan lokalnya. Pemerintah tidak perlu menonjolkan kuasanya secara dominatif kepada masyarakat desa, sebab justru akan dapat memunculkan arus-balik perlawanan atau resistensi. Pemerintah memang seyogyanya lebih mendorong partisipasi masyarakat dengan cara memilih pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasiskan rekonstruksi modal sosial kelembagaan lokal dalam menyelenggarakan pembangunan perdesaan.