PENELAAHAN KELAYAKTERAPAN PANDUAN FREE, PRIOR AND INFORMED CONSENT (FPIC) RSPO SEBAGAI REGULASI KONFLIK INDUSTRI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Peneliti | Prof. Dr. Afrizal, |
Judul Penelitian | PENELAAHAN KELAYAKTERAPAN PANDUAN FREE, PRIOR AND INFORMED CONSENT (FPIC) RSPO SEBAGAI REGULASI KONFLIK INDUSTRI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Murni |
Lokasi Penelitian | Sumatera Barat |
Status Penelitian | Dalam Proses |
Abstrak
Kebijakan FPIC RSPO dalam proses perolehan tanah telah dianut oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota RSPO yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan RSPO tentang Notifikasi Pembukaan Kebun Baru yang merupakan implementasi dari standar 7 dimana proses FPIC harus dilaporkan juga telah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang membuka kebun baru di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dari penelusuran dokumen-dokumen notifikasi yang diserahkan oleh perusahaan ke RSPO, istilah FPIC telah dipergunakan untuk mendeskripsikan proses peroleh tanah, tetapi diterapkan dengan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik. Kedua bentuk kegiatan ini tergolong penyampaian informasi dan penjaringan inspirasi, bukan proses pembuatan kesepakatan dan ketidaksepakatan. Dengan ini, perusahaan mengacu kepada peraturan perundangan-undangan izin lingkungan dari pada Panduan FPIC yang telah ditetapkan oleh RSPO untuk dilaksanakan oleh anggotanya dan seluruh perusahaan bukan anggota tetapi pemasok buah sawit atau CPO kepada anggota RSPO. Berdasarkan temuan ini, diperlukan penelitian berikutnya untuk mengetahui mengapa sosialisasi dan konsultasi publik digunakan sebagai bentuk proses mewujudkan hak komunitas terdampak atas PIPC.