Detail Penelitian

Politik Kekuasaan Penghulu Adat Dan Implikasinya Pada Kualitas Demokrasi Lokal Di Sumatera Barat


by Admin | 12 jam yang lalu | 211 Dilihat | Kategori : Kesehatan

Detail Penelitian
Peneliti Dr. Asrinaldi, M.Si
Judul Penelitian Politik Kekuasaan Penghulu Adat Dan Implikasinya Pada Kualitas Demokrasi Lokal Di Sumatera Barat
Tahun penelitian 2018
Jenis Penelitian Riset Murni
Lokasi Penelitian Sumatera Barat
Status Penelitian Sudah Selesai

Abstrak


Praktik demokrasi di Indonesia mengalami perubahan yang dapat dilihat dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal. Perubahan tersebut dapat dikenali dari keterlibatan pemimpin tradisional dalam mengelola dimensi sosial dan budaya yang mempengaruhi proses demokrasi di tingkat lokal. Artikel ini menjelaskan kekuatan pemimpin adat dalam dinamika politik lokal, terutama dalam pelaksanaan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah. Kedua dimensi ini merupakan variabel penting dalam melihat demokrasi lokal karena mereka bersinggungan dengan kekuatan masyarakat adat di wilayah tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan keberadaan penghulu adat dalam memperkuat identitas lokal di era otonomi daerah. Begitu juga dengan pemilihan kepala daerah, posisi mereka semakin kuat untuk memberi legitimasi kepada kepala daerah. Artikel ini merupakan hasil penelitian lapangan di beberapa kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Daerah ini mewakili karakteristik daerah luhak dan rantau yang dikenal di Sumatera Barat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan sejumlah informan seperti penghulu adat, pejabat birokrasi, wali nagari dan akademisi. Selain itu penelitian ini juga menggunakan dokumen yang relevan untuk melengkapi data lapangan yang dikumpulkan. Kajian ini menemukan bahwa masyarakat etnis Minangkabau cenderung menghormati penghulu adat untuk menjaga nilai adat dan budaya mereka di nagari. Namun, otoritas tradisional yang dimiliki penghulu adat ini akan kehilangan marwahnya jika digunakan untuk kepentingan politik. Masyarakat menilai kekuasaan pemimpin adat hari ini mengalami reduksi yang signifikan, terutama kekuasaan politik mereka. Artikel ini menegaskan bahwa politik kekuasaan penghulu akan diterima oleh masyarakat, jika hanya digunakan dalam kerangka integrasi institusi sosial dan budaya di nagari daripada memobilisasi dukungan politik untuk kepentingan tertentu.

Link Terkait