Institusionalisasi BLU (Agensifikasi): Perubahan Sistim Pengendalian Manajemen, Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah
Peneliti | Suhanda, SE, MSi, Ak |
Judul Penelitian | Institusionalisasi BLU (Agensifikasi): Perubahan Sistim Pengendalian Manajemen, Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Murni |
Lokasi Penelitian | Sumatera Barat |
Status Penelitian | Sudah Selesai |
Abstrak
Penelitian ini berkaitan dengan implementasi Badan Layanan Umum (BLU) (agensifikasi) pada sektor publik di Indonesia, khususnya Pemerintah Daerah. Pada pemerintah daerah lembaga tersebut dikenal dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berdasarkan data pada Kementerian Dalam Negeri, sampat tahun 2014, sudah terdapat 547 unit BLUD, 383 dengan status BLU penuh dan 164 unit status BLU bertahap. Sebagian besar BLUD berada di bidang pelayanan kesehatan yakni sebesar 92,5%, dari total BLUD. Penelitian ini, didorong oleh masih sangat kurang penelitian terkait agensifikasi atau pembentukan lembaga model NPM khususnya terkait perubahan sistim pengendalian dari ex ante berdasarkan input dan proses ke ex post berbasis hasil pada konteks negara berkembang. Selain itu juga, belum tercapainya tujuan dari pembentukan BLU dimana belum terdapat peningkatan yang signifikan terhadap pencapaian kinerja baik kualitas pelayanan maupun keuangan Penelitian ini, bertujuan untuk memahami bagaimana proses perubahan sistem pengendalian manajemen sebagai realita sosial, ditanamkan pada organisasi pemerintah daerah sebagai konsekuensi pada implementasi tata kelola BLUD. Sistem pengendalian manajemen sebagai praktek sosial merupakan suatu yang sangat kompleks (Scapens, 1990; Scapens, 2004), untuk memahami phenomena sosial yang kompleks metode studi kasus interpretatif memberikan pilihan untuk mengungkapkan hal tersebut. Sejalan dengan metode penelitian yang digunakan, data atau informasi akan diperoleh melalui wawancara dengan aktor kunci yang terlibat langsung maupun tidak langsung terkait proses implementasi BLU pada daerah kasus. Selain itu, juga didukung dengan data dokumentasi yang relevan serta observasi langsung terkait praktek sistim.pengendalian. Dalam menganalisis data, studi kasus ini menggunakan analisis jaringan tematik (Attride-Stirling, 2001; Creswell, 2005; Robert W Scapens, 2004). Hasil penelitian, dapat dipahamai bahwa Pemerintah Daerah Kasus mengadopsi pola pengelolaan BLU didorong untuk mendapatkan pengakuan atau letigimasi atas pengelolaan keuangan yang baik yang tersirat dari opini audit BPK. Penerapan pola pengelolaan keuangan BLU diharapkan terjadi perubahan pada elemen-elemen sistim pengendalian. Namun hasil penelitian menujukan bahwa ketiga elemen sistim pengendalian yakni struktur tata kelola, sistim akuntabilitas dan gaya manajemen, tidak mengalami perubahan yang cukup berarti atau proses internalisasi model pengelolaan ini belum dapat disebut berhasil.