Rancang Model Mekanisme Akuntabilitas pada Institusi Wakaf
Peneliti | HIDAYATUL IHSAN M, SE, M.Sc, Ak |
Judul Penelitian | Rancang Model Mekanisme Akuntabilitas pada Institusi Wakaf |
Tahun penelitian | 2016 |
Jenis Penelitian | Riset Murni |
Lokasi Penelitian | Sumbar |
Status Penelitian | Sudah Selesai |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk merancang mekanisme akuntabilitas pada institusi wakaf. Tujuan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan perlunya suatu mekanisme akuntabilitas yang jelas dan terukur dalam usaha merevitalisasi institusi wakaf. Meskipun banyak pihak yang setuju akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf, akan tetapi sejauh ini akuntabilitas wakaf masih menjadi suatu konsep yang abstrak. Sejatinya, akuntabilitas perlu diwujudkan dalam bentuk yang visible agar bisa diukur, dievaluasi dan ditingkatkan. Untuk itu, dengan menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti ingin melihat dari dekat bagaimana nazhir (pengelola wakaf) memahami dan mengimplementasikan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf. Selain itu, pada sisi lainnya, peneliti juga akan mengeksplorasi persepsi stakeholder wakaf tentang pentingnya akuntabilitas serta dengan cara bagaimana mereka menginginkan akuntabilitas pengelola wakaf ditunjukkan. Dalam hal ini, dua institusi dipilih sebagai kasus penelitian, yaitu Wakaf Daarut Tauhid di Bandung dan Pondok Pesantren Tebung Ireng di Jombang. Pemilihan Wakaf Daarut Tauhiid sebagai kasus didasari oleh kenyataan bahwa lembaga ini merupakan representasi dari lembaga wakaf yang baru. Sedangkan Pondok Pesantren Tebung Ireng diambil sebagai kasus karena lembaga ini adalah pengelola wakaf sudah lama berdirti. Variasi dalam pemilihan kasus ini diharapkan akan memperkaya data penelitian yang diperoleh nantinya. Sebagai kerangka konsepsual, studi ini menggunakan mekanisme akuntabilitas pada lembaga non-profit yang meliputi pelaporan, pengukuran kinerja, partisipasi, self-regulation dan audit sosial. Data penelitian pada tahun pertama dikumpulkan melalui dua tahap. Pada tahap pertama, peneliti akan memahami persepsi dan praktik akuntabilitas pada lembaga wakaf yang dipilih melalui triangulation beberapa teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan review dokumen. Selanjutnya, pada tahap kedua, peneliti akan mengeksplorasi persepsi dan harapan stakeholder wakaf tentang akuntabilitas melalui wawancara dengan beberapa kelompok stakeholder. Pada akhir tahun pertama sudah terbentuk pola mekanisme akuntabilitas institusi wakaf. Sedangkan pada tahun kedua, penelitian ini lebih ditujukan untuk mengonfirmasi mekanisme akuntabilitas yang sudah terpolakan dari hasil penelitian tahun pertama. Untuk itu, pada tahun kedua peneliti akan melakukan focus group discussion dengan regulator wakaf di Indonesia yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). Focus group discussion ini menjadi penting karena BWI selaku regulator wakaf sangat berperan penting dalam perumusan kebijakan terkait wakaf di tanah air. Secara lebih spesifik, focus group akan mendiskusikan temuan penelitan tahun pertama dengan pengurus BWI. Adapun dalam proses menganalisis data, penulis akan menggunakan metode thematic network. Dari rangkaian penelitian tahun pertama dan kedua tersebut, model mekanisme akuntabilitas institusi wakaf akan diformulasikan sebagai bentuk luaran utama penelitian.