Detail Penelitian

Leleu Mentawai dan Rimbo Simanau: Etnografi Pengelolaan Hutan di Pedalaman Sumatera Barat


by Admin | 9 jam yang lalu | 216 Dilihat | Kategori : Kesehatan

Detail Penelitian
Peneliti Dr MASKOTA DELFI S.Sos, M.Hum
Judul Penelitian Leleu Mentawai dan Rimbo Simanau: Etnografi Pengelolaan Hutan di Pedalaman Sumatera Barat
Tahun penelitian 2019
Jenis Penelitian Riset Murni
Lokasi Penelitian Sumatera Barat
Status Penelitian Dalam Proses

Abstrak


Penelitian ini difokuskan pada upaya memahami bagaimana sistem pengetahuan dan pola klasifikasi komunitas lokal di pedalaman Sumatera tentang hutan mereka di sekitar mereka. Dalam rangka memahami pemanfaatan dan pengelolaan hutan di pedalaman Sumatera Barat ini diperlukan penelitian mengenai pemaknaan dan persepsi mengenai pengelolaan hutan di aras lokalPada tahun 1 ini penelitiandilaksanakan dua lokasi yaitu di kampung atau pulaggajat Ugai dan Buttui Desa Madobag-Ugai (Pulau Siberut) yang hingga kini kelompok masyarakatnya masih memiliki hutan yang relative masih terjaga karena masyarakatnya pun masih memiliki relasi yang kuat dengan hutan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Beberapa teknik pengumpulan data seperti etnografi, observasi-partisipatif, serta wawancara mendalam terhadap informan kunci yang berhubungan dengan hutan Mentawai. Adapun jumlah Informan yangdiwawancarai tidak dibatasi secara tegas. Kebutuhan wawancara disesuaikan dengan kebutuhan informasi dan kategori infroman yang diwawancarai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi orang Mentawai Siberut di dua pulaggajat tersebut masih terjaga. Hal ini tidak hanya karena mereka masih menggantungkan kebutuhan hidupnya pada alam (khususnya hutan), tetapi hutan juga menyimpan sejarah leluhur. Pulaggajat Ugai dan Buttui ini menjadi sudut pandang bagi peneliti untuk memperlihatkan bagaimana relasi orang Mentawai dengan hutan yang memuat persepsi yang menghubungkan manusia dengan sumber daya alamnya yaitu leleu Mentawai. Leleu di pulaggajat Mentawai tersebut dapat dikatakan sebagai ruang yang memiliki beragam makna, seperti ruang perburuan, ruang kepemilikan komunal, ruang bagi roh-roh leluhur, dan ruang makhluk jahat. Dengan keragaman demikian orang Mentawai memiliki cara-cara tersendiri dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan mereka yang menarik dalam penelitian ini.

Link Terkait