Public Choice Approach dalam Formulasi Kebijakan di Pemerintahan Nagari (Studi Kasus di Kenagarian Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)
Peneliti | Artha Dini Akmal, MPA |
Judul Penelitian | Public Choice Approach dalam Formulasi Kebijakan di Pemerintahan Nagari (Studi Kasus di Kenagarian Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar) |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Terapan |
Lokasi Penelitian | Kabupaten Tanah Datar |
Status Penelitian | Sudah Selesai |
Abstrak
Pemerintahan Nagari merupakan penyelenggara pemerintahan terkecil di indonesia, secara nasional pemerintahan nagari ini dikenal dengan pemerintahan desa. Dengan adanya otonomi daerah, yang mana daerah boleh mengelola pemerintahannya sendiri sesuai dengan kearifan lokal daerahnya, maka dari itu sumatera barat memakai nama nagari untuk menggantikan nama desa. Antara pemerintahan nagari dengan pemerintahan desa secara administratif tidak ada bedanya, hak dan kewajibannya masih sama, aturan yang mengikat juga sama. Bedanya dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari terdapat unsur adat di setiap aspek penyelenggaraanya. Hal ini dilatarbelakangi karena budaya Minangkabau yang sangat kental di sumatera barat, jadi para stakeholder mau membuat sistem pemerintahan nagari sesuai dengan arahan adat atau setidaknya tidak meninggalkan adat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Begitu juga dalam pembuatan kebijakan publik (formulasi kebijakan) sedikit banyaknya masih ada unsur adat dalam proses formulasi kebijakan tersebut. Dalam hal pembuatan peraturan nagari ini sumatera barat melibatkan beberapa aktor, antara lain: Walinagari dan perangkatnya, BPRN (badan perwakilan rakyat nagari) dan KAN (kerapatan Adat nagari). Namun yang terjadi adalah banyak sekali pemerintahan nagari yang hanya mengeluarkan peraturan nagari berdasarkan kegiatan rutin, sedangkan peraturan yang sifatnya menjawab kebutuhan masyarakat bisa dikatakan jarang atau bahkan belum ada. Seperti yang terjadi di kenagarin salimpaung, kecamatan salimpaung, bahwa belum ada peraturan nagari yang muncul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selama ini peraturan nagari lahir karena aktivitas rutin seperti penyusunan anggaran nagari,dll. Fenomena ini menjadi perhatian peneliti karena pemerintahan nagari juga mempunyai wewenang untuk membuat aturan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Peneliti juga ingin melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam proses formulasi peraturan nagari ini, bisakah peraturan nagari ini sesuai dengan pilihan masyarakat