Permodelan Dinamis Pengelolaan Zona Rawan Banjir Kabupaten Limapuluh Kota
Peneliti | Prof. Dr. Eri Barlian, MS |
Judul Penelitian | Permodelan Dinamis Pengelolaan Zona Rawan Banjir Kabupaten Limapuluh Kota |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Murni |
Lokasi Penelitian | Kabupaten Limapuluh Kota |
Status Penelitian | Sudah Selesai |
Abstrak
Peningkatan intensitas curah hujan dan perubahan tutupan lahan pada kawasan upper DAS dari hutan primer menjadi penggunaan lain di Kabupaten Limapuluh Kota menyebabkan terjadinya peningkatan frekuensi dan luasan daerah genangan dan rawan banjir. Sebagai upaya untuk mengurangi kerugian akibat banjir, maka perlu dilakukan mitigasi dalam bentuk zonasi rawan banjir dan penentuan arahan kebijakan penanganan banjir. Tujuan penelitian ini dapat dibedakan atas tiga bagian, yaitu: 1) untuk menentukan zonasi tingkat kerawanan banjir pada Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat; 2) merancang model dinamik kerawanan banjir pada Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat; dan 3) menyusun kebijakan kawasan rawan banjir pada Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat. Untuk menetukan zonasi tingkat kerawanan banjir digunakan pendekatan GIS dengan teknik overlay tujuh peta tematik yaitu bentuklahan, kemiringan lereng, elevasi, jenis tanah, curah hujan, geologi, dan penggunaan lahan. Selain itu, untuk menentukan model dinamik kerawanan banjir menggunakan pendekatan sistem dinamik yang dianalisis dengan Powersim 10.1. Selanjutnya arahan kebijakan kawasan rawan banjir ditentukan menggunakan analisis AHP (Analytical Hierarchy Process). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan zona rawan banjir. Sekitar 6,2 persen kawasan tersebut memiliki kerawanan tinggi. Faktor yang mempengaruhi bencana banjir pada wilayah penelitian adalah faktor curah hujan, alih fungsi lahan, sedimentasi, dan prilaku masyarakat sepanjang DAS. Selain itu, model dinamik pada zona rawan banjir di wilayah penelitian dapat dikebangkan atas beberapa skenario, yaitu: rebosasi, regulasi pemanfaatan lahan, dan perbaikan drainase. Upaya mitigasi secara non struktuaral (rebaisasi dan regulasi) membutuhkan waktu yang lama dalam mengurangi risiko bencana banjir. Upaya mitigasi yang paling cepat dalam skenario bencana banjir yakni perbaikan drainase (normalisasi, embung, dan pengerukan sedimentasi).