PENERAPAN ATURAN ATURAN HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL TENTANG PERLINDUNGAN MANUSIA PERAHU (BOAT PEOPLE) DALAM KERANGKA INDIAN OCEAN RIM ASSOCIATION (IORA) by momon | 1 hari yang lalu | 173 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Korban KDRT Melalui Pendekatan Hukum Pidana Adat dan Kearifan Lokal di Sumatera Barat by momon | 1 hari yang lalu | 197 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
PERANAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM MEWUJUDKAN SISTEM KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA by momon | 1 hari yang lalu | 190 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
PENGGUNAAN MEDIA, GOOD GOVERNANCE DAN PARTISIPASI POLITIK PEMUDA INDONESIA by momon | 35 menit yang lalu | 191 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN ADMINISTRASI by momon | 3 jam yang lalu | 180 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Analisa Yuridis terhadap Pengaturan Hak Merek dari Konsep Negara Kesejahteraan di Kawasan ASEAN by momon | 1 hari yang lalu | 173 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Implikasi Ratifikasi Piagam ASEAN (ASEAN Charter) terhadap Indonesia Dalam Rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN by momon | 1 jam yang lalu | 204 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Optimalisasi Proses Asesmen terhadap Penyalahguna Narkotika pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan Dalam Rangka Efektivitas Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Pecandu Narkotika by momon | 1 hari yang lalu | 192 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Pengaturan Fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Ditinjau dari Perkembangan Gagasan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari sebagai Satuan Pemerintahan Terendah yang Menganut Otonomi Asli by momon | 54 menit yang lalu | 164 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Pengaturan Pertanggungjawaban Swasta dalam Kecelakaan Benda Angkasa by momon | 1 hari yang lalu | 167 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More