PENERAPAN ATURAN ATURAN HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL TENTANG PERLINDUNGAN MANUSIA PERAHU (BOAT PEOPLE) DALAM KERANGKA INDIAN OCEAN RIM ASSOCIATION (IORA) by momon | 1 hari yang lalu | 103 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Korban KDRT Melalui Pendekatan Hukum Pidana Adat dan Kearifan Lokal di Sumatera Barat by momon | 1 hari yang lalu | 119 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
PERANAN BADAN KEAMANAN LAUT (BAKAMLA) DALAM MEWUJUDKAN SISTEM KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA by momon | 15 jam yang lalu | 110 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
PENGGUNAAN MEDIA, GOOD GOVERNANCE DAN PARTISIPASI POLITIK PEMUDA INDONESIA by momon | 11 jam yang lalu | 130 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN ADMINISTRASI by momon | 16 jam yang lalu | 112 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Analisa Yuridis terhadap Pengaturan Hak Merek dari Konsep Negara Kesejahteraan di Kawasan ASEAN by momon | 1 hari yang lalu | 103 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Implikasi Ratifikasi Piagam ASEAN (ASEAN Charter) terhadap Indonesia Dalam Rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN by momon | 1 hari yang lalu | 123 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Optimalisasi Proses Asesmen terhadap Penyalahguna Narkotika pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan Dalam Rangka Efektivitas Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Pecandu Narkotika by momon | 1 hari yang lalu | 113 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Pengaturan Fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Ditinjau dari Perkembangan Gagasan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari sebagai Satuan Pemerintahan Terendah yang Menganut Otonomi Asli by momon | 1 hari yang lalu | 95 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More
Pengaturan Pertanggungjawaban Swasta dalam Kecelakaan Benda Angkasa by momon | 16 jam yang lalu | 102 hits | Bidang : HUKUM - . . . . . . . . . . Read More