Detail Penelitian

Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Maskapai Penerbangan Di Indonesia


by Admin | 8 hari yang lalu | 155 Dilihat | Kategori : Kesehatan

Detail Penelitian
Peneliti Drs ALI AMRAN S.H.
Judul Penelitian Konsep Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Maskapai Penerbangan Di Indonesia
Tahun penelitian 2019
Jenis Penelitian Riset Terapan
Lokasi Penelitian Sumatera Barat
Status Penelitian Sudah Selesai

Abstrak


Pengaturan Perlindungan hukum Terhadap Konsumen Maskapai Penerbangan di Indonesia diatur melalui UU Penerbangan dan Peraturan Mentri Perhubungan. sebagai upaya perlindungan preventif perlu dilakukan pengawasan yang melekat pada masing masing bandara di daerah di Indonesia. Implementasi Konsep Pengaturan Perlindungan Hukum Represif bagi Konsumen Maskapai Penerbangan di Indonesia dalam hal penyelesaian sengketa konsumen. Permasalahan yang dialami oleh maskapai penerbangan akan selalu dikaitkan dengan peran dan fungsi regulator dalam hal ini adalah fungsi pengawasan pemerintah. Proses sosialisasi dan edukasi terhadap publik atas batasan tanggung jawab dan kewenangan antara Pemerintah dan Maskapai perlu dilakukan. Disamping itu Masyarakat mempunyai peran penting dalam mendukung peningkatan dan membudayakan keselamatan penerbangan. Tanpa dukungan masyarakat, apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan penerbangan, tidak akan banyak berarti. Dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan penerbangan ini berupa kepedulian terhadap hal-hal yang boleh dan tidak dalam setiap tahap atau proses penerbangan. Pengawasan pemerintah masih belum maksimal. Sesuai pasal 25 Permenhub Nomor 77 thn 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Masih ada saja perusahaan penerbangan yang mengabaikan pelayanan dan keselamatan penumpang mulai dari ruang tunggu bandara hingga keluar pesawat. belum maksimalnya pengawasan pemerintah terhadap perusahan maskapai nasional. Pemerintah bisa tegas kepada semua maskapai yang tidak ikut aturan dalam rangka melindungi masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan.

Link Terkait