PEMODELAN MATEMATIKA HASIL PERKAWINAN ANTAR SUKU DI SUMATERA BARAT
Peneliti | Dra SUSILA BAHRI |
Judul Penelitian | PEMODELAN MATEMATIKA HASIL PERKAWINAN ANTAR SUKU DI SUMATERA BARAT |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Terapan |
Lokasi Penelitian | Sumatera Barat |
Status Penelitian | Dalam Proses |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksi metode matematika dalam usaha untuk menentukan waktu kematian seorang korban pembunuhan. Metode matematika tersebut dihasilkan dari hasil observasi langsung dilapangan terhadap kerja tim forensik dalam rangka membuka tabir atau rahasia kenapa atau apa sebab pembunuhan terjadi. Kemudian, untuk jangka panjang, penelitian ini diperluas dengan mengubah suai metode matematika yang dikonstruksi sehingga dihasilkan sebuah algoritma yang menjadi dasar pembuatan program penentuan waktu kematian korban pembunuhan dengan Matlab.. Pada tahun pertama penelitian ini,pertamakali faktor-faktor yang digunakan dalam menentukan waktu kematian korban pembunuhan yang dijadikan sebagai variabel matematika dikumpulkan. Variabel-variabel tersebut kemudian digunakan dalam mengkonstruksi formulasi atau model matematika penentuan waktu kematian dengan menggunakan beberapa asumsi seperti; suhu sekitar korban tetap konstan serta suhu badan korban sama sebagaimana suhu permukaannya. Karena suhu tubuh korban mengalami perubahan seiring terjadinya perubahan atau perbedaan waktu dari waktu terbunuhnya, maka model matematika yang dikonstruksi mestilah merupakan model persamaan differensial. Dari informasi yang dikumpulkan langsung dari dokter forensik Rumah Sakit Umum M Jamil Padang, selama ini estimasi waktu kematian korban pembunuhan dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu mengukur suhu tubuh korban saat ditemukan, mengukur suhu dubur, mengukur penurunan suhu tubuh rata-rata. Selanjutnya dengan menggunakan formula dapat ditentukan estimasi lama waktu telah meninggalnya korban. Hasil komputasi dari bagian forensik tersebut dibandingkan dengan hasil secara matematis yang menggunakan Hukum Pendinginan Newton sebagai pengganti pengukuran langsung penentuan penurunan suhu tubuh rata-tata.