MODEL PENGEMBANGAN RUMAH PINTAR PEMILU SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK BERKELANJUTAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL (STUDI DI KPU KOTA BUKITTINGGI DAN KPU PROVINSI SUMATERA BARAT)
Peneliti | Dra. Al Rafni, M.Si |
Judul Penelitian | MODEL PENGEMBANGAN RUMAH PINTAR PEMILU SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK BERKELANJUTAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL (STUDI DI KPU KOTA BUKITTINGGI DAN KPU PROVINSI SUMATERA BARAT) |
Tahun penelitian | 2018 |
Jenis Penelitian | Riset Terapan |
Lokasi Penelitian | Sumatera Barat |
Status Penelitian | Sudah Selesai |
Abstrak
Salah satu program prioritas nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu membentuk Rumah Pintar Pemilu (RPP) di setiap provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Program ini dimulai tahun 2015 dengan pilot proyek 9 KPU provinsi dan 18 KPU kabupaten/kota. Tahun 2016 pilot proyek dilanjutkan pada 10 KPU provinsi dan diharapkan tahun 2018 seluruh provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia sudah memiliki RPP. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pendidikan politik melalui RPP belum optimal. Demikian juga halnya dalam pengelolaan RPP sehingga berdampak pada pola pendidikan politik berkelanjutan. Oleh sebab itu perlu disusun model pengembangan RPP sebagai sarana pendidikan politik berkelanjutan berbasis kearifan lokal. Untuk itu penelitian tahun I adalah : (1) menganalisis berbagai bentuk aktivitas pendidikan politik ; (2) menganalisis manajemen pengelolaan RPP ; (3) mengkonstruksikan model pengembangan RPP sebagai sarana pendidikan politik berkelanjutan berbasis kearifan lokal ; dan (4) menghasilkan : (a) buku pedoman pengelolaan RPP ; (b) buku pedoman materi pendidikan politik dan strategi pembelajarannya ; dan (c) buku panduan evaluasi RPP yang menyangkut panduan evaluasi penyelenggaraan pendidikan politik pada RPP dan evaluasi terhadap pengelolaan RPP. Sementara itu luaran yang ditagetkan pada tahun I adalah : (1) draf artikel ilmiah untuk jurnal nasional terakreditasi dan diupayakan submit, serta prosiding pada seminar nasional dan atau internasional ; dan (2) Hak Kekayaan Intetlektual (HKI) atas model pengembangan RPP yang dihasilkan.